Akreditasi C: Universitas yang memenuhi standar yang cukup dan memiliki kualitas pendidikan yang cukup pula
Akreditasi C seringkali dianggap sebagai standar yang cukup bagi sebuah universitas. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan akreditasi C? Apakah universitas yang memegang akreditasi C ini benar-benar memiliki kualitas pendidikan yang cukup pula?
Menurut Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), akreditasi C diberikan kepada perguruan tinggi yang memenuhi standar minimal dalam penyelenggaraan pendidikan. Hal ini berarti universitas tersebut telah memenuhi persyaratan dasar untuk memberikan pendidikan yang layak kepada mahasiswanya.
Namun, meskipun memiliki akreditasi C, bukan berarti universitas tersebut tidak dapat terus meningkatkan kualitas pendidikannya. Seperti yang dikatakan oleh Prof. Dr. Herry Suhardiyanto, akademisi ternama di Indonesia, “Akreditasi C seharusnya menjadi titik awal bagi sebuah universitas untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan mereka. Universitas harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan terkini agar dapat memberikan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswanya.”
Seiring dengan perkembangan zaman, standar kualitas pendidikan pun semakin meningkat. Oleh karena itu, universitas yang ingin tetap relevan dan kompetitif harus terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikannya. Seperti yang diungkapkan oleh Dr. Ir. Ahmad Syarif, Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Indonesia (IATI), “Universitas yang memiliki akreditasi C harus terus berupaya untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi agar dapat bersaing dengan universitas-universitas lainnya.”
Dalam menghadapi persaingan global, kualitas pendidikan menjadi kunci utama bagi sebuah universitas. Oleh karena itu, universitas yang memiliki akreditasi C tidak boleh berpuas diri dengan apa yang telah dicapai, namun harus terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, “Kualitas pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Universitas yang memiliki akreditasi C harus berkomitmen untuk terus meningkatkan standar kualitas pendidikannya agar dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di dunia kerja.”
Dengan demikian, akreditasi C seharusnya menjadi motivasi bagi sebuah universitas untuk terus berupaya menuju standar yang lebih tinggi dalam penyelenggaraan pendidikannya. Universitas yang mampu memenuhi standar yang cukup dan memiliki kualitas pendidikan yang cukup pula akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di era globalisasi ini.